IRPEF tambahan adalah kredit pajak yang diberikan kepada mereka yang memiliki sumber pendapatan tambahan di samping pekerjaan utama mereka. Penghasilan tambahan ini bisa berasal dari investasi,
kerja paruh waktu, kerja sampingan, atau sumber penghasilan lain di luar pekerjaan utama Anda. Berikut adalah beberapa hal yang harus Anda ketahui tentang pengurangan pajak penghasilan tambahan: